Otoritas Jasa Keuangan Mencatat Diskon Pajak Mobil Tidak Mendorong Penyaluran Kredit
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa insentif PPnBM dari pemerintah untuk pembelian kendaraan bermotor kenyataannya belum mampu meningkatkan penyaluran kredit. Kendati, kebijakan ini berhasil mendongkrak penjualan mobil.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan insentif PPnBM 0 persen atas mobil untuk mendorong permintaan memang berdampak positif. Namun, tidak mampu meningkatkan kredit.
Menurutnya, hal ini karena konsumen memilih membeli mobil baru secara tunai dari uang tabungannya selama pandemi Covid-19.
"Penjualan electric motor dan mobil naik, meskipun pada saat ini banyak yang tidak pakai kredit karena depositonya dan tabungannya banyak di rekening.
Karena mereka tidak bisa piknik ya ditabung, akhirnya sekarang motor mobil murah beli, tapi tidak dengan kredit. Sehingga meskipun demand electric motor mobil naik penjualannya, kreditnya belum," ungkap Wimboh dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (2/6).
Berbeda dengan KPR
Sebaliknya, relaksasi uang muka atau deposit (DP) 0 persen sektor properti mampu menumbuhkan kredit kepemilikan rumah (KPR). "Di samping itu, rumah jarang yang membeli secara tunai, biasanya kredit. Sehingga kredit rumah meningkat," lanjutnya.
Insentif PPnBM dan DP 0 persen merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong demand masyarakat. Berdasarkan catatan Kementrian Keuangan, penjualan mobil ritel pada April 2021 mengalami peningkatan sebesar 227 persen.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan insentif PPnBM 0 persen atas mobil untuk mendorong permintaan memang berdampak positif. Namun, tidak mampu meningkatkan kredit.
Menurutnya, hal ini karena konsumen memilih membeli mobil baru secara tunai dari uang tabungannya selama pandemi Covid-19.
"Penjualan electric motor dan mobil naik, meskipun pada saat ini banyak yang tidak pakai kredit karena depositonya dan tabungannya banyak di rekening.
Karena mereka tidak bisa piknik ya ditabung, akhirnya sekarang motor mobil murah beli, tapi tidak dengan kredit. Sehingga meskipun demand electric motor mobil naik penjualannya, kreditnya belum," ungkap Wimboh dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (2/6).
Berbeda dengan KPR
Sebaliknya, relaksasi uang muka atau deposit (DP) 0 persen sektor properti mampu menumbuhkan kredit kepemilikan rumah (KPR). "Di samping itu, rumah jarang yang membeli secara tunai, biasanya kredit. Sehingga kredit rumah meningkat," lanjutnya.Insentif PPnBM dan DP 0 persen merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong demand masyarakat. Berdasarkan catatan Kementrian Keuangan, penjualan mobil ritel pada April 2021 mengalami peningkatan sebesar 227 persen.
Komentar
Posting Komentar